18 Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru 2024 : Mudah & Cepat

Memiliki kendaraan roda dua atau motor memang sudah menjadi kebutuhan yang wajib untuk sekarang ini, terlebih sekarang ini ada banyak sekali jenis motor yang ada. Namun perlu kalian ketahui, jika setiap motor harus membayar pajak setiap tahunnya. Bahkan setiap pemilik bisa menggunakan cara cek pajak motor online, dimana untuk cara yang ini memang sangat mudah dan juga cepat.

Di setiap jenis kendaraan motor yang sudah ada untuk sekarang ini, tentunya akan berbeda-beda dari jenisnya, kapasitas mesin dan tahunnya. Jadi, untuk mengetahui seberapa besar pajak yang dikenakan, kalian semua harus terlebih dahulu untuk cek pajak motor. Untuk mengeceknya memang sangat mudah sekali, karena ada beberapa cara yang bisa kalian gunakan. Untuk yang mudah bisa secara online, lewat SMS juga bisa dan beberapa cara lainnya.

Untuk menggunakan cara online memang sangat mudah sekali, kalian semua tinggal instal saja aplikasinya di playstore. Karena di playstore tidak hanya aplikasi cek pajak kendaraan saja, ada beberapa aplikasi belajar gitar dan game android yang sangat asik sekali untuk dimainkan. Untuk menggunakan aplikasi, kalian semua harus tentukan sesuai dengan domisilinya. Semisalnya saja untuk kalian yang ada di Jawa Tengah gunakan Sakpole E-Samsat Jateng dan untuk beberapa daerah lainnya juga sama.

Jika belum ada aplikasi seperti Sakpole E-Samsat Jateng, kalian semua juga bisa kunjungi saja website resminya di masing-masing daerah tempat tinggal kalian semuanya. Untuk kesempatan yang sangat baik ini, kami akan informasikan kepada kalian semua mengenai cara cek pajak motor online dan juga offline mudah dan cepat. Untuk lebih jelasnya, kalian semua yang ingin cek pajak kendaraan motor kesayangan, langsung saja simak ulasan berikut ini.

Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru

DKI Jakarta

DKI Jakarta

Untuk kalian semua yang berdomisili di Jakarta, untuk mengecek pajak kendaraan roda dua dapat menggunakan saja situsnya. Kalian semua cukup ketik saja e-samsat DKI Jakarta, berikut cara detailnya :

  • Langkah pertama cukup kunjungi situs e-samsat DKI Jakarta atau copy link ini http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Untuk langkah selanjutnya cukup lengkapi saja formulirnya dari nomor polisi dan lainnya
  • Jika sudah dilengkapi semua tinggal centang “i’m not robot” dan klik saja proses
  • Setelah itu, kalian semua tinggal ikuti saja perintah dari sistem

Jawa Barat

Jawa Barat

Sedangkan untuk anda yang berdomisili di Jawa Barat, bisa simak saja ulasan berikut ini :

  • Kunjungi saja situs Bapenda atau copy link berikut https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Isi formulir secara lengkap dari nomor polisi dan lain-lain
  • Setelah itu tinggal klik saja Cari

Jawa Tengah

Jawa Tengah

Untuk kalian yang berdomisili Jateng, bisa gunakan aplikasi Sakpole e-samsat Jateng

  • Buka aplikasinya, lalu klik Layanan Online
  • Lalu klik saja pembayaran pajak kendaraan
  • Isi formulir secara lengkap dan klik daftar
  • Nanti akan muncul detail pajak kendaraan kalian

Yogyakarta

Yogyakarta

Untuk kalian yang berdomisili di Yogyakarta, simak ulasan berikut :

  • Buka situs resminya e-samsat Yogyakarta
  • Lalu kalian tinggal masukan saja nomor polisi kendaraan kalian semua, lanjut klik Submit
  • Nantinya akan muncul detail pajak kendaraan kalian semua

Jawa Timur

Untuk kalian yang berada di Jatim, bisa simak langkah berikut :

  • Langsung saja kunjungi e-samsat Jatim atau copy link berikut http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
  • Ikuti saja langkah-langkahnya, nanti akan muncul detail secara lengkapnya

Berikut ini beberapa provinsi yang sudah bisa cek pajak kendaraan roda dua secara online, untuk langkah-langkahnya sama seperti beberapa provinsi lainnya kok.

Aceh

http://esamsat.acehprov.go.id/.

Riau

http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/.

Kepulauan Riau

http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat.

Sulawesi Tengah

http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php.

Sulawesi Utara

https://www.banksulutgo.co.id/product/read/layanan/21/samsat-online.html

NTB

https://bappenda.ntbprov.go.id/page/informasi/info_pkb.php

Sumatra Selatan

http://bapenda.sumselprov.go.id/

Lampung

http://bapenda.lampungprov.go.id/hal-pajak-kendaraan-bermotor.html

Bali

https://portal.bpdbali.id/infosamsat/

Kalimantan Selatan

http://pajak.intipinfo.com/kalimantan-selatan/

Kalimantan Barat

http://pajak.intipinfo.com/kalimantan-barat/

Kalimantan Tengah

http://pajak.intipinfo.com/kalimantan-tengah/

Kalimantan Timur

http://pajak.intipinfo.com/kalimantan-timur/

KESIMPULAN


Seperti yang sudah kami sampaikan kepada kalian semuanya, untuk cara cek pajak kendaraan roda dua memang sangat mudah dan cepat. Adapun beberapa cara yang bisa kalian lakukan, dimana melalui situs web dan ada juga lewat aplikasi. Namun menurut kami lebih mudah lewat situs resminya, karena kita hanya sekedar cek pajak motor saja. Nah, untuk kalian semua lebih suka menggunakan cara yang mana ? Apakah lebih suka lewat situs website atau aplikasinya ? Mungkin cukup yang bisa kami sampaikan, semoga informasi diatas dapat membantu kalian semua.