Memiliki sebuah surat izin mengemudi mungkin menjadi salah satu hal yang harus anda miliki jika sudah terjun dan membawa kendaraan bermotor dijalan raya. Saat ini pembuatan SIM sangatlah mudah, karena anda bisa melalui cara membuat SIM secara online.
Dengan begitu anda hanya memerlukan sebuah perangkat dan sebuah koneksi jaringan internet untuk bisa memulai pembuatan SIM ini. Dimanapun dan dalam waktu kapanpun anda bisa mulai proses pembuatan SIM, yang penting ada jaringan internet.
Walaupun pendaftaran SIM secara online anda juga tetap melakukan tahapan yang mengharuskan dilakukan secara langsung, seperti biasanya pada saat membuat SIM yang offline. Hanya saja cara awal mendaftarnya memang dilakukan secara online.
Sehingga akan membuat anda tidak mengantri panjang-panjang seperti pada saat melalui cara yang datang secara langsung ke kantor Samsat di kota anda. Nantinya anda harus datang juga ke kantor untuk mengambil dan cetak SIM tersebut setelah proses-proses telah selesai.
Cara Membuat SIM Online Terbaru & Termudah
Nah bagi anda yang penasaran mengenai cara pembuatan SIM secara online, dibawah ini akan Gadgetized.net sampaikan langkah-langkahnya. Dengan demikian simak terus ulasan berikut sampai akhir agar anda mengetahui cara pembuatan SIM online ini.
Langkah Pembuatan SIM Online
- Langkah atau cara pertama browser dan kunjungi saja sim.korlantas.plri.go.id
- Setelah itu anda akan dibawa ke menu utama
- Kemudian pilihlah menu pendaftaran SIM online
- Selanjutnya anda akan dibawa menuju ke menu permohonan
- Nantinya anda akan diminta untuk mengisi formulir data diri secara lengkap dikolom yang sudah di sediakan
- Jika dirasa sudah diisi semua, langsung saja input kode verifikasi yang telah didapat sebelumnya (kode akan dikirim melalui email yang anda masukan pada saat pendaftaran/pengisian formulir)
- Setelah itu tunggu sampai berhasil dengan bukti sebuah tampilan registrasi di layar
- Selain itu akan ada sebuah pesan email masuk ke dalam email anda yang dimasukkan pada proses pengisian formulir
- Setelah proses diatas telah berhasil, maka anda hanya perlu membayarkan melalui ATM, lalu cetak resi sebagai tanda bukti
- Jika sudah, langkah selanjutnya yaitu lanjut dengan datang saja ke kantor Samsat atau Samsat keliling dengan membawa persyaratan membuat SIM online yang diperlukan
- Setelah itu anda akan di tes uji teori serta praktik di lapangan
- Jika dirasa telah memenuhi syarat dan sudah lulus uji praktik, selanjutnya anda hanya perlu melakukan pengambilan tanda tangan dan foto
- Terakhir anda hanya perlu cetak SIM tersebut
Syarat Pembuatan SIM
Pada saat membuat SIM pastinya akan ada sebuah persyaratan yang diperlukan. Untuk bisa berjalan dengan lancar anda harus siapkan persyaratan tersebut, berikut persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin membuat SIM secara online:
1. Usia
Usia juga menjadi salah satu hal yang bisa memperlancar berjalan lancarnya sebuah pembuatan SIM, seperti yang sudah anda ketahui sendiri bahwasanya jika ingin membuat SIM harus memiliki usia/umur 17 tahun lebih. Nah setiap jenis SIM juga memiliki batasan usia tertentu dan berbeda beda, berikut jenis dan juga minimal usianya:
- SIM A : 17 tahun
- SIM B1 : 20 tahun
- SIM B2 : 21 tahun
- SIM B1 Umum : 22 tahun
- SIM B2 Umum : 23 tahun
- SIM C : 17 tahun
- SIM D : 17 tahun
Usia tersebut dibedakan karena setiap jenis SIM diatas memiliki sebuah ketentuan kendaraan apa yang boleh dibawanya. Hal tersebut menjadikan tidak hanya berbekal memiliki sebuah SIM, menjadikan anda sebebasnya bisa membawa jenis kendaraan apa saja.
2. Surat Keterangan Sehat
Surat ini sangat berfungsi sekali untuk siapa saja yang ingin membuat sebuah SIM, hal ini sebagai pertanggungjawaban mengingat mengendarai sebuah kendaraan harus dalam keadaan sehat. Ini sebagai salah satu antisipasi untuk mencegah hal yang tidak ingin terjadi ketika sedang berkendara.
Salah satu keterangan sehat tersebut yaitu penglihatan, dimana berada di jalanan pastinya harus memiliki sebuah penglihatan yang sehat untuk bisa berkendara secara aman. Selain itu kesehatan fisik lainnya juga harus dilakukan sebuah pengecekan agar memenuhi syarat dan ketentuan pada saat berkendara.
3. Melengkapi Administrasi
Setelah kedua cara diatas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya yaitu dengan melengkapi administrasi dari pengisian sebuah data diri yang dibutuhkan dan harus sesuai data diri anda. Pengisian formulir ini hampir sama seperti syarat pembuatan SIM biasanya atau sama seperti syarat perpanjangan SIM, berupa KTP dan surat keterangan sehat dari rumah sakit, dan lainnya.
Biaya Pembuatan SIM
Bagi anda yang ingin membuat SIM juga perlu memerlukan sebuah dana atau biaya, besaran dari biaya pembuatan SIM tersebut juga setiap jenisnya berbeda. Lebih lanjutnya akan disampaikan dibawah ini:
- SIM A : Rp 120.000
- SIM B1 : Rp 120.000
- SIM B2 : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
- SIM C1 : Rp 100.000
- SIM C2 : Rp 100.000
- SIM D : Rp 50.000
Keuntungan Membuat SIM Online
Untuk pembuatan SIM secara online sendiri memiliki beberapa keuntungan, dimana keuntungan tersebut pastinya akan membuat para pembuat SIM semakin nyaman. Berikut beberapa keuntungan yang dapat dirasakan jika anda melakukan pembuatan SIM secara online:
- Tidak perlu mengantri panjang-panjang seperti pada saat pembuatan secara langsung di kantor
- Anda bisa memilih sebuah tanggal kedatangan pada saat akan uji praktek, uji teori dan pengambilan SIM tersebut
- Para calon pembuat SIM bisa mulai melakukan sebuah pembuatan sebuah SIM kapan saja dan dimana saja, yang terpenting terdapat sebuah perangkat, jaringan internet serta dokumen yang diperlukan untuk diisikan pada saat mengisi kolom formulir
- Tidak memakan waktu yang cukup lama dibandingkan jika anda datang secara langsung ke kantor
- Lebih memudahkan, karena anda tidak kemana-mana untuk mengurus dokumennya, hanya saja nanti ketika uji praktek dan pengambilan saja yang anda harus datang
KESIMPULAN
Nah itulah cara membuat SIM secara online yang bisa dilakukan ketika anda malas untuk datang ke kantor Samsat hanya untuk mendaftar atau membuat SIM. Selain itu persyaratan membuat SIM juga terbilang mudah untuk dipenuhi dan tidak jauh berbeda dengan syarat perpanjang SIM seperti KTP atau data diri lainnya. Mungkin itu saja yang bisa Gadgetized.net sampaikan untuk anda, semoga cara tersebut bisa membantu anda melakukan pembuatan SIM secara mudah dan cepat.