Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah – Sebagaimana diketahui, sertifikat tanah merupakan sebuah dokumen legal dengan peran sangat penting. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya sertifikat tanah sendiri menjadi salah satu bentuk dan bukti dalam kepemilikan tanah sehingga tidak sembarang orang bisa memegangnya.
Pada umumnya, sertifikat tanah diberikan secara langsung oleh notaris atau Badan Pertahanan Nasional (BPN), sebab sertifikat tersebut termasuk dokumen pribadi yang mempunyai hak kepemilikan terbatas. Akan tetapi, dalam beberapa kondisi tertentu, ternyata pengambilan sertifikat tanah dapat diwakilkan oleh siapa saja.
Dengan kata lain, ketika seseorang mempunyai hak sebagai wakil dan mempunyai surat kuasa, maka mereka diperbolehkan untuk mengambil sertifikat tanah. Namun sayangnya, masih ada cukup banyak orang di luar sana mengeluhkan bahwa mereka belum memahami secara mendalam terkait surat kuasa tersebut.
Maka dari itu, apabila diantara kalian berencana ingin membuat surat kuasa untuk mengambil sertifikat tanah, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu seluk-beluknya. Untuk membantunya, kali ini kami akan menjelaskan mengenai apa itu surat kuasa pengambilan sertifikat tanah dilengkapi jenis, manfaat, syarat dan cara membuat hingga contohnya.
Apa Itu Surat Kuasa?
Sebelum membahas beberapa contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Secara garis besarnya, surat kuasa merupakan sebuah dokumen legal yang didalamnya terdapat suatu pemberian atau limpahan kuasa atas sebuah aktivitas maupun pekerjaan kepada satu pihak tertentu sudah dipercayakan sebelumnya.
Dimana pemberian kuasa maupun wewenang ini dapat dilakukan jika terjadi karena satu dan lain hal sehingga membuat seseorang pemberi kuasa tidak bisa melakukan tanggung jawabnya serta harus diwakilkan kepada orang lain yang sudah dipercayakannya. Pada intinya, surat ini memberikan hak kepada orang ditunjuk untuk bisa bertindak menurut surat tersebut dan atas nama kuasanya.
Jenis Surat Kuasa
Ketika hendak memahami apa saja syarat hingga bagaimana tata cara membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah, tentunya kalian juga harus mengerti apa saja jenis-jenisnya. Dimana setiap jenis surat kuasa tentunya mempunyai fungsi berbeda-beda. Daripada penasaran, berikut akan kami berikan beberapa jenis surat kuasa harus diketahui.
1. Surat Kuasa Umum
Jenis surat kuasa pertama yaitu ada surat kuasa umum. Dimana surat kuasa ini biasanya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Adapun surat kuasa umum juga sifatnya cukup ringan serta tidak diiringi dengan tanggung jawab tinggi.
2. Surat Kuasa Khusus
Sesuai namanya, bentuk surat kuasa jenis ini diberikan secara khusus dan hanya untuk mengurus satu kepentingan saja. Surat kuasa khusus hanya bisa digunakan untuk mewakili sebuah kepentingan mendesak atau terpaksa dari pemberi kuasa serta hanya bisa dilakukan secara terperinci saja.
3. Surat Kuasa Istimewa
Kemudian surat kuasa istimewa menjadi salah satu yang mempunyai sifat limitatif dan hanya terbatas untuk kebutuhan sangat penting dan hanya bisa diwakilkan oleh seseorang yang bersangkutan secara pribadi saja. Perlu diketahui, surat kuasa istimewa juga harus berbentuk akta notaris yang sifatnya sah serta legal di mata hukum.
4. Surat Kuasa Perantara
Jenis surat kuasa terakhir yaitu ada surat kuasa perantara. Dimana surat kuasa ini lebih umum disebut sebagai perwakilan oleh seseorang untuk melakukan sebuah bentuk perbuatan tertentu dengan pihak ketiga untuk mencapai kesepakatan bersama.
Manfaat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Seperti sudah disinggung di awal, sertifikat tanah merupakan sebuah dokumen penting yang perlu kalian perhatikan. Pasalnya, tanpa adanya sertifikat tanah sah di mata hukum, maka tanah yang kalian miliki tidak akan menjadi legal serta status kepemilikannya bisa menjadi dipertanyakan.
Maka dari itu, supaya kalian tetap bisa melakukan pengurusan atau pengambilan sertifikat tanah dalam kondisi apapun, maka sebaiknya buatlah surat kuasa pengambilan sertifikat tanah. Agar lebih jelasnya, berikut adalah beberapa manfaat mempunyai surat kuasa tersebut.
- Surat kuasa dapat mencegah seseorang untuk dipermainkan oleh orang lain.
- Memberikan perasaan tenang kepada seseorang karena mengetahui bahwa mereka bisa mewakilkannya kepada orang yang dipercaya, terutama ketika sedang berhalangan dan tidak mampu untuk mengambil sertifikat tanah secara langsung.
- Memberikan kesempatan kepada ahli waris untuk memberikan kuasa kepada orang lain dalam hal pemindahan kepemilikan tanah atas hasil waris tersebut.
Syarat Membuat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Setelah memahami sekilas pengertian, jenis hingga manfaat pembuatan surat kuasa, maka selanjutnya kalian tinggal mencari tahu apa saja syarat hingga tata cara membuatnya. Terdapat beberapa komponen penting yang terdapat di dalam pembuatan surat kuasa pengambilan sertifikat tanah tersebut, diantaranya yaitu seperti di bawah ini.
1. Informasi Pemberi Kuasa
Salah satu syarat penting yang harus diketahui ketika ingin membuat surat kuasa yaitu memberikan informasi terkait identitas pemberi kuasa. Jadi, tuliskan secara detail di dalam surat kuasa tentang orang pemberi kuasa, mulai dari nama lengkap, nomor KTP hingga alamat tempat tinggalnya.
2. Informasi Penerima Kuasa
Selain informasi pemberi kuasa, informasi identitas penerima kuasa juga harus dijelaskan secara detail di dalam surat kuasa, seperti nama lengkap, nomor KTP hingga alamat. Perlu diingat, orang yang diberikan kuasa sebenarnya bisa siapa saja, entah itu dari satu keluarga, saudara, atau teman dekat yang dipercaya.
3. Informasi Properti
Kemudian hal tidak kalah pentingnya di dalam surat kuasa tersebut yaitu adanya informasi terkait sertifikat tanah yang ingin diambil. Dimana informasi tersebut dapat berupa rincian tentang nomor sertifikat tanah dan lokasi tanah yang tercantum di dalam sertifikat.
4. Waktu Pembuatan Sertifikat Tanah
Komponen penting terakhir yang harus terdapat di dalam surat kuasa yaitu waktu pembuatan sertifikat tanah. Seperti diketahui, waktu yang dibutuhkan untuk membuat sertifikat tanah sendiri nantinya akan bergantung pada luas serta peruntukan tanah itu sendiri.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai pengertian surat kuasa pengambilan sertifikat tanah, jenis, manfaat hingga syarat beserta tata cara membuatnya. Nah, di bawah ini juga nantinya akan kami berikan beberapa contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah dalam format Word maupun dokumen PDF yang bisa kalian download secara gratis.
Contoh Surat Kuasa 1
Contoh Surat Kuasa 2
Contoh Surat Kuasa 3
Contoh Surat Kuasa 4
Kesimpulan
Itulah sekiranya penjelasan dari gadgetized.net seputar seluk beluk surat kuasa pengambilan sertifikat tanah mulai dari pengertian, jenis, manfaat hingga syarat dan cara membuat beserta contohnya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin membuat surat kuasa untuk seseorang pada saat akan mengambil sertifikat tanah.
Sumber gambar : bhomes.com, tim gadgetized.net